LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) LPM adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. 1 2 3 4 Bagikan ini:FacebookTwitterWhatsAppPinterestSurat elektronikCetak